Home Info Kedubes Hubungan Bilateral Visa dan Urusan Konsul Budaya, Pendidikan & IPTEK Info Ekonomi & Perdagangan Pers & Media Berita Terkini Aktivitas Kedubes
 
Home > Berita Terkini
Indonesia Harap Perjanjian Pertukaran Mata Uang Dengan Tiongkok Dapat Diperpanjang
2011/12/05
 

Perjanjian Pertukaran Mata Uang antara Tiongkok dengan Indonesia yang berlaku selama tiga tahun akan berakhir pada tanggal 23 Maret 2012. Pakar Ekonomi Indonesia dan kalangan tingkat tinggi bank sentral Indonesia akan mempertimbangkan untuk memperpanjang perjanjian tersebut, karena perjanjian pertukaran mata uang ini sangat menguntungkan ekonomi dan perdagangan Indonesia.

Pakar Ekonomi Indonesia berpendapat bahwa Perjanjian Pertukaran Mata Uang antara Indonesia dan Tiongkok bermanfaat bagi perusahaan-perusahaan Indonesia. Hal ini sangat menguntungkan karena tidak perlu menambah biaya dalam pertukaran dolar Amerika Serikat ketika barang-barang Indonesia diekspor ke Tiongkok atau pasar yang memiliki hubungan kerja sama finansial dengan Tiongkok.

Pada tanggal 23 Maret 2009, Bank Rakyat Tiongkok dan Bank Indonesia telah menandatangani perjanjian pertukaran mata uang yang berlangsung selama 3 tahun. Perjanjian tersebut telah menyepakati 100 milyar yuan RMB atau 175 triliun rupiah sebagai jumlah terbesar dalam pertukaran mata uang Tiongkok Indonesia.

Suggest to a friend
  Print