Juru Bicara Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia Menjawab Pertanyaan Wartawan Mengenai Penyempurnaan Sistem Pemilihan di Daerah Administrasi Khusus Hong Kong

2021-03-15 17:00

Wartawan: Beberapa hari ini, Kongres Rakyat Nasional Tiongkok mengeluarkan keputusan mengenai penyempurnaan sistem pemilihan di Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, bisakah Anda menjelaskan hal tersebut ?

Juru Bicara Kedubes: Pada 11 Maret, sesi keempat Kongres Rakyat Nasional ke-13 Tiongkok mengesahkan Keputusan Kongres Rakyat Nasional mengenai Penyempurnaan Sistem Pemilihan Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, membuat pengaturan baru yang bersifat konstitusional agar menyempurnakan sistem pemilihan Daerah Administrasi Khusus Hong Kong serta mendorong perkembangan sistem politik demokratis yang sesuai kondisi lapangan di Hong Kong.

Setelah Hong Kong dikembalikan ke Tiongkok, Tiongkok secara konsisten, menyeluruh dan akurat menjalankan pedoman "Satu negara, Dua sistem", "Warga Hong Kong mengelola Hong Kong" dan Otonomi Tingkat Tinggi. Tiongkok mendukung perkembangan demokrasi Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, dan menjamin residen Daerah Administrasi Khusus Hong Kong menggunakan hak demokrasinya sesuai hukum. Namun, dalam beberapa tahun ini, khususnya setelah Gangguan RUU Amandemen (amendment bill disturbance) terjadi pada tahun 2019 di Hong Kong, kekuatan anti-Tiongkok dan mengacaukan Hong Kong, serta kekuatan separatisme radikal setempat secara publik menganjurkan idenya mengenai yang disebut "Hong Kong Merdeka", mengunakan platform Pemilihan Umum, Dewan Legislatif serta Dewan Distrik Daerah Administrasi Khusus Hong Kong ataupun menggunakan identitas pejabat publiknya melakukan aktivitas anti-Tiongkok dan mengacaukan Hong Kong sewenang-wenang, bahkan ingin merebut wewenang pengelolaan Hong Kong. Sejumlah kekuatan asing dan kekuatan di luar Hong Kong secara publik mengintervensi urusan Hong Kong melalui jalur legislatif dan administrasi ataupun melalui konsulatnya di Hong Kong dan organisasi non-pemerintah. Tingkah laku dan aktivitas tersebut, secara serius merusakkan ketertiban sistem konstitusi dan hukum, secara serius menantang otoritas Konsititusi, Hukum Dasar Hong Kong serta Hukum Keamanan Nasional Hong Kong, secara serius mengancam kedaulatan, keamanan serta kepentingan perkembangan nasional Tiongkok, secara serius merusak stabilitas masyarakat Hong Kong. Kekacauan tersebut mencerminkan bahwa, sistem pemilihan yang berjalan di Daerah Otonomi Khusus Hong Kong memiliki kelemahan dan kekurangan yang menonjol, yang memberikan kesempatan kepada kekuatan anti-Tiongkok dan mengacaukan Hong Kong untuk merebut hak pengelolaan Hong Kong. Maka tindakan-tindakan yang diperlukan harus diambil untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan tersebut, agar menghapuskan bahayanya dan risikonya.

Jika memandang negara-negara lain di dunia, di negara manapun, kesetiaan kepada negaranya sendiri pejabat publik atau orang yang ingin dipilih menjadi pejabat publik adalah etika politik dasar yang wajib dipatuhi. Penyempuraan sistem pemilihan Daerah Administrasi Khusus Hong Kong yang dilakukan Kongres Rakyat Nasional kali ini, tujuannya adalah mengwujudkan prisip dasar "Patriot Mengelola Hong Kong", memastikan "Warga Hong Kong Mengelola Hong Kong" dengan tubuh utamanya patriot, memastikan administrasi yang sesuai hukum dan pengelolaan yang efektif di Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, memastikan pelaksanaan "Satu Negara Dua Sistem" di Hong Kong selalu berjalan ke arah yang betul. Keputusan ini mempertimbangkan keperluan realitas penyempurnaan sistem pemilihan Daerah Administrasi Khusus Hong Kong dan kondisi Daerah Administrasi Khusus Hong Kong secara menyeluruh, sesuai dengan ketentuan dan prinsip Konstitusi, sesuai dengan Hukum Dasar Hong Kong, memiliki dasar politik dan hukum yang solid, bermanfaat bagi stabilitas dan kesejahteraan dalam jangka waktu panjang, dan didukung oleh mayoritas masyarakat Hong Kong.

Hong Kong dari kacau menjadi stabil, sepenuhnya sesuai dengan kepentingan berbagai pihak, dan juga akan memberikan jaminan yang lebih kuat kepada hak-hak residen Hong Kong dan kepentingan legal investor asing.