| VISA PENEMPATAN DAN BEKERJA ( Z ) |
| 2007/07/16 |
VISA PENEMPATAN DAN BEKERJA ( Z ) Visa"Z" : diberikan kepada pemohon yang datang ke China untuk menjabat pekerjaan atau bekerja beserta anggota keluarganya. Persyaratan : 1. Paspor asli yang masih berlaku paling sedikit 6 bulan sebelum masa berlakunya habis dengan adanya halaman visa yang masih kosong. 2. 1 lembar Formulir Permohonan Visa yang sudah dilengkapi dengan 1 foto ukuran paspor (boleh hitam putih / berwarna). Untuk Paspor Amerika dibutuhkan 2 foto dan 2 Formulir Permohonan Visa. 3. Surat Pemberitahuan Visa diberikan oleh Otoritas China ( Calling Visa ) dan Surat Ijin Bekerja Untuk Warga Negara Asing di China yang diberikan oleh Departemen Ministry of Labour and Social Security. Konfirmasi Penerimaan tenaga ahli asing diberikan oleh Otoritas China. Untuk anggota keluarga yang menyertai pemohon dibutuhkan Calling Visa dari otoritas China atau surat bukti yang menyatakan hubungan keluarga, misalnya Akta Pernikahan dan Akta Kelahiran. 4. Bagi Warga Negara China terdahulu yang telah masuk kewarganegaraan asing, ketika pertama kali memohon visa harus memperlihatkan paspor asli China yang lama. Jika Warga Negara China terdahulu yang masuk kewarganegaraan Indonesia, masih perlu memperlihatkan Surat Pelepasan Kewarganegaraan China. 5. Formulir Pemeriksaan Kesehatan Untuk Warga Negara Asing Tata Cara Permohonan Pemohon visa boleh datang sendiri atau mempercayakan orang lain, Biro Perjalanan Wisata, agen pengurusan visa ke Kedutaan Besar China dan Konsulat Jendral di mana pemohon visa tinggal untuk memohon visa. Permohonan visa tidak perlu diberitahukan terlebih dahulu, Formulir Permohonan Visa tidak boleh dikirim ke Otoritas Visa China. Jika Formulir Permohonan Visa tidak diisi dengan lengkap, benar dan jujur, mungkin dapat mengakibatkan penolakan visa atau penundaan proses.
Waktu proses normal adalah 4 hari kerja. Pengambilan visa pada hari yang sama membutuhkan proses cepat ( Super Kilat ) dan dikenakan biaya tambahan Rp.300.000,- dengan memperlihatkan tiket pesawat untuk hari yang bersangkutan / hari berikutnya ( permohonan visa yang diajukan sebelum pk.11.30 pagi dapat diambil antara jam 3 sampai jam 4 sore pada hari yang sama ). Pengambilan visa keesokan hari atau lusa akan dikenakan biaya tambahan Rp.200.000,- Mohon membayar dengan uang tunai Rupiah Indonesia sewaktu pengambilan visa.
Mereka yang mengidap penyakit AIDS, Hepatitis, dan penyakit menular yang lain, atau jiwanya kurang normal tidak diijinkan masuk ke wilayah China. |






