Home Info Kedubes Hubungan Bilateral Visa dan Urusan Konsul Budaya, Pendidikan & IPTEK Info Ekonomi & Perdagangan Pers & Media Berita Tentang Tiongkok Berita Kedubes
 
Home > Visa dan Urusan Konsul > Info Visa Tiongkok
VISA TRANSIT ( G )
2007/07/16

VISA TRANSIT ( G )

Visa"G" diberikan kepada warga negara asing yang transit di China. Bagi penumpang dan awak pesawat terbang yang transit di China dan singgah di wilayah China dalam waktu tidak lebih dari 24 jam tanpa meninggalkan bandara tidak diperlukan visa.

Persyaratan :
Paspor asli yang berlaku paling sedikit 6 bulan dengan adanya 1 halaman visa yang kosong.

1 lembar Formulir Permohonan Visa yang sudah dilengkapi dengan 1 foto ukuran paspor ( hitam putih / berwarna ). Untuk paspor Amerika dibutuhkan 2 foto dan 2 Formulir Permohonan Visa.

Visa negara tujuan yang masih berlaku dan tiket negara tujuan terakhir.

Bagi Warga Negara China terdahulu yang telah masuk kewarganegaraan asing, ketika pertama kali memohon visa harus memperlihatkan paspor asli China yang lama. Jika Warga Negara China terdahulu yang masuk kewarganegaraan Indonesia, masih perlu memperlihatkan Surat Pelepasan Kewarganegaraan China.


Tata Cara Permohonan

Pemohon visa boleh datang sendiri atau mempercayakan orang lain, Biro Perjalanan Wisata, agen pengurusan visa ke Kedutaan Besar China dan Konsulat Jendral di mana pemohon visa tinggal untuk memohon visa.

Permohonan visa tidak perlu diberitahukan terlebih dahulu, Formulir Permohonan Visa tidak boleh dikirim ke Otoritas Visa China.

Jika Formulir Permohonan Visa tidak diisi dengan lengkap, benar dan jujur, mungkin dapat mengakibatkan penolakan visa atau penundaan proses.


 Visa  waktu proses

Waktu proses normal adalah 4 hari kerja. Pengambilan visa pada hari yang sama membutuhkan proses cepat ( Super Kilat ) dan dikenakan biaya tambahan Rp.300.000,- dengan memperlihatkan tiket pesawat untuk hari yang bersangkutan / hari berikutnya ( permohonan visa yang diajukan sebelum pk.11.30 pagi dapat diambil antara jam 3 sampai jam 4 sore pada hari yang sama ). Pengambilan visa keesokan hari atau lusa akan dikenakan biaya tambahan Rp.200.000,-

Mohon membayar dengan uang tunai Rupiah Indonesia sewaktu pengambilan visa.

Visa ini berlaku untuk 3 bulan, dan tinggal di China 7-10 hari.

 

Suggest to a friend
  Print